Selayang Pandang Tentang Ilmu Falak


1.       Pengertian Ilmu Falak
      Secara Etimologi ilmu falak berasal dari dua kata, ilmu dan falak. Ilmu berarti pengetahuan dan falak berarti orbit bintang atau lintasan benda-benda langit. Sedangkan secara Terminologi ilmu falak berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit, khususnya bumi, bulan, dan matahari pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu dipermukaan bumi.

Ilmu falak disebut dengan Ilmu Falak, karena ilmu ini memperlajari lintasan benda-benda langit (). Adapun nama-nama lain Ilmu Falak adalah sebagai berikut:
a.       ‘Ilmu Hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan (= perhitungan).
b.      ‘Ilmu Rashd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan (= perhitungan).
c.       ‘Ilmu Miqat, karena ilmu ini mempelajari tentang batas-batas waktu (= batas-batas waktu).

Dari keempat nama di atas, yang populer di masyarakat adalah ilmu falak dan ilmu hisab.
Adapun astronomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari benda-benda langit secara umum. Sedangkan astrologi adalah ilmu pengetahuan yang  mempelajari benda-benda langit dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh benda-benda langit itu terhadap kehidupan (nasib) seseorang di Bumi. Astrologi dekenal dengan ilmu nujum.

2.     Dasar Hukum Memperlajari Ilmu Falak
Mengingat betapa besar faedah ilmu hisab dalam kehidupan kita, terutama jika dikaitkan dengan pelaksanaan ibadah, maka mempelajari ilmu falak atau ilmu hisab itu wajib hukumnya. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 5 yang artinya:
  
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.

Para ulama, misalnya Ibnu Hajar dan Ar-Ramli berkata bahwa mempelajari ilmu hisab bagi orang yang hidup dalam kesendirian hukumnya menjadi fardlu ‘ain. Sedangkan bagi masyarakat banyak hukumnya fadlu kifayah.

3.       Ruang Lingkup Pembahasan
Ilmu falak atau ilmu hisab pada garis besarnya ada dua macam, yaitu ‘ilmiy dan ‘amaliy.
Ilmu falak ‘ilmiy adalah ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit, misalnya dari segi asal mula kejadian (cosmogoni), bentuk dan tata himpunannya (cosmologi), jumlah anggota (cosmografi), ukuran dna jaraknya (astrometrik), gerak dan daya tariknya (astromekanik), dan kandungan unsur-unsurnya (astrofisika). Ilmu falak yang demikian ini disebut Theoritical Astronomi.
Sedangkan ilmu falak ‘amaliy adalah ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya. Ilmu falak ini disebut Practical Astronomi. Ilmu falak ‘amaliy inilah yang oleh masyarakat umum dikenal dengan Ilmu Falak atau Ilmu Hisab.
Bahasan ilmu falak yang dipelajari dalam Islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada umumnya ilmu falak ini mempelajari 4 bidang, yakni:
a.       Arah Kiblat dan Bayangan Arah Kiblat
b.      Waktu-waktu Salat
c.       Awal Bulan
d.      Gerhana
Ilmu falak membahas arah kiblat pada dasarnya adalah menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang dimaksud dan kakbah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur menuju kakbah.
Sedangkan ilmu falak membahas waktu-waktu salat pada dasarnya adalah menghitung tenggangan waktu antara waktu ketika matahari berada dititik kulminasi atas dengan waktu ketika matahari berkedudukan pada awal waktu-waktu salat.
Pembahasan awal bulan dalam ilmu falak adalah menghitung waktu terjadinya ijtimak (konjungsi), yakni posisi matahari dan bulan memiliki nilai busur astronomi yang sama, serta menghitung posisi bulan (hialal) ketika matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi itu.
Sementara yang dibahas dalam gerhana adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara matahari dan bulan, yaitu kapan bulan mulai menutupi matahari dan lepas darinya pada gerhana matahari, serta kapan pula bulan mulai masuk pada umbra bayangan bumi serta keluar darinya pada gerhana bulan.    
4.       Satuan Ukur
Dalam praktik perhitungan, ilmu falak menggunakan satuan ukur derajat, menit, dan detik untuk menyatakan besaran suatu sudut dan juga menggunakan satuan ukur jam, menit, dan detik untuk menyatakan suatu waktu.
Tanda yang digunakan untuk menyatakan derajat, menit, dan detik adalah:
___° atau    = derajat              1 lingkaran          = 360°
___’ atau     = menit                                            = 60’
___” atau    = detik                 1’                            = 60”
Misalnya: 3° 5’ 7” (dibaca tiga derajat, lima menit, tujuh detik)
Sedangkan tanda yang digunakan untuk menyatakan jam, menit, dan detik adalah:
...j atau          = jam                     1 hari     = 24 jam
...m atau        = menit                                1j             = 60m
...d atau         = detik                  1m                 = 60d
Misalnya: 03j 04m 05d (dibaca tiga jam, empat menit, lima detik)
Selain itum antara jam, menit, dan detik dapat dipisahkan dengan tanda titik dua (:), misalnya 05:07:03 (dibaca tiga jam, empat menit, lima detik).
Dalam praktik perhitungan ilmu falak, sering dilakukan konversi dari satuan ukur sudut (derajat) menjadi satuan ukur waktu (jam) atau sebaliknya. Konversi inidilakukan dengan berpedoman pada tempuhan peredaran semu matahari. Yang sekali putaran (360°) memerlukan waktu 24 Jam. Sehingga:
360°               = 24j                                       24j                = 360°
15°                  = 1j                                                              1j                    = 15°
                    = 4m                                                           4m                 = 1°
15’                  = 1m                                                           1m                 = 15’
1’                    = 4d                                                             4d                  = 1’
15”                 = 1d                                                             1d                  = 15”

a.       Konversi Derajat menjadi Jam
Mengkonversi dari derajat menjadi jam, bila menggunakan kalkulator cukuplah mudah, yaitu data derajat dibagi 15.
b.      Konversi Jam menjadi Derajat
Mengkonversi dari jam menjadi derajat, bila menggunakan kalkulator cukup mudah pula, yaitu data jam dikalikan 15.
Selain satuan ukur di atas, masih ada lagi satuan ukur yang juga dipergunakan dalam astronomi, yaitu:
§  Astromical Unit (AU), yaitu satuan ukur yang berdasarkan pada jarak rata-rata antara bumi dengan matahari, yaitu 150 juta km. Jadi 1  AU = 150 juta km.
§  Tahun Cahaya, adalah satuan ukur yang berdasarkana pada kecepatan cahaya. Satu tahun cahaya adalah jarak yang ditempuh oleh cahaya matahari dalam waktu satu tahun. Cahaya matahari dapat dipancarkan olehnya sehingga permukaan bumi yang jaraknya sekitar 150 juta km itu memerlukan waktu selama 8.3 menit, sehingga 1 tahun cahaya adalah sejauh 9.505.306 juta km atau 23.369 AU.
§  Parces (Paralllaks satu Second) adalah satuan ukur yang berdasarkan pada sudut parallaks. Satu parsec adalah ukuran jarak yang memungkinkan dusut parallaks sebesar 1 detik. Untuk mendapatkan harga parallaks sebesar 1 detik, maka suatu benda langit harus berada pada jarak sekitar 206. 265 AU atau 3.25 tahun cahaya.

x

Post a Comment

0 Comments