Kita pernah dibuat gelisah dengan
maraknya (kembali) kasus-kasus yang menyangkut kehidupan umat beragama di
Indonesia. Indonesia sejak lahirnya memiliki beragam latar belakang: budaya,
bahasa, suku, etnis, tradisi, dan agama. Tidaklah berlebihan jika para founding
fathers kita memutuskan untuk menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan dasar
negara. Pancasila bukanlah sekedar ideologi negara yang wajib dihafal oleh
seluruh siswa SD/SMP/SMA bahkan mahasiswa melainkan juga telah menjadi semacam
gaya hidup (life style) yang harus merasuk ke dalam jiwa seluruh bangsa
Indonesia.
Pancasila adalah
Anugerah Tuhan yang tidak terkira bagi bangsa yang berpenduduk keempat terbesar
di dunia ini. Tidaklah juga salah ketika para pemimpin negara ini memutuskan
untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama tertentu atau sebaliknya
negara sekuler. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia amat sangat cocok dengan
Pancasila. Sebaliknya Pancasila satu-satunya prinsip berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat yang paling tepat bagi negara kita. Sila pertama dengan tegas
mengatakan bahwa Indonesia memiliki dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang
dimaksud dengan Ketuhanan adalah bangsa Indonesia, apapun agama dan
kepercayaannya, percaya dan mengimani bahwa Tuhan itu ada dan berdaulat bagi
negara ini. Sedangkan Yang Maha Esa berarti umat beragama di Indonesia
sama-sama mengakui dan mengimani bahwa ada satu Tuhan yang Maha Kuasa, Maha
Adil, Maha Suci, Maha Benar, dan Maha Kasih yang patut dijunjung tinggi oleh
semua umatNya.
Dengan demikian,
konflik antar umat beragama harus segera diakhiri karena tidak sesuai dengan
prinsip-prinsip Pancasila. Penistaan terhadap agama apapun tidak dibenarkan di
bumi kita yang tercinta ini. Intoleransi dalam bentuk apapun harus dihapus
apalagi dikobarkan oleh ormas-ormas yang memakai agama sebagai alat
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Toleransi beragama bukan
pelajaran/teori dalam buku teks tetapi lebih kepada sikap dan perilaku beragama
dan kepercayaan terhadap sesama umat beragama yang lainnya. Bagaimana agar
toleransi umat beragama dapat terjalin dengan baik? Harus dimulai dari para
pemimpin/tokoh agama yang menjadi panutan umatnya. Pemimpin agama haruslah
menjadi teladan dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. Tidaklah elok jika seorang
pemimpin agama menghina, merendahkan, atau mempertanyakan ajaran/akidah agama
yang lain. “Agamamu adalah agamamu, agamaku adalah agamaku” demikian bunyi
salah satu ayat kitab suci. Dalam hal ini ada 2 (dua) prinsip yang harus
dipegang yaitu:
1. Prinsip Eksklusif: ajaran/doktrin/akidah tiap agama by nature bersifat
eksklusif yaitu tiap agama memiliki ajaran masing-masing yang berbeda dan tidak
perlu dipertentangkan atau bahkan dipertanyakan oleh agama yang lain. Diskusi tentang
iman kepercayaan hanyalah boleh dilakukan di dalam lingkup umat beragama yang
bersangkutan dan hendaknya tetap mengedepankan prinsip saling menghormati dan
menghargai. Contoh: diskusi antar umat Kristen tentang doktrin Kristologi
(ajaran tentang Kristus) hanya dilakukan di kalangan umat Nasrani dan tidak
melibatkan umat beragama yang lain. Demikian juga diskusi tentang Nabi Muhammad
SAW hendaknya hanya dilakukan di kalangan umat Muslim saja.
2. Prinsip Inklusif: selain berbicara tentang ajaran/doktrin/akidah agama,
umat beragama dapat bersatu dan bekerjasama dalam hal-hal diluar konteks
ajaran/doktrin/akidah misalnya: bakti sosial kemanusiaan, donor darah, relawan
bencana, dll. Prinsip inklusif tidak menjadikan perbedaan agama dan kepercayaan
sebagai penghalang sebaliknya agama menjadi pemersatu karena di dalam
kemanusiaan kita memiliki persamaan yaitu sama-sama manusia ciptaan Tuhan yang
harus saling membantu, menolong dan bekerjasama. Contoh: pada waktu bencana
Tsunami terjadi di Aceh, banyak orang yang memberikan bantuannya berupa materil
dan non-materil dan mereka terdiri dari latar belakang agama yang berbeda-beda.
Demikian ulasan tentang
kehidupan toleransi antar umat beragama di Indonesia, negara yang sangat kita
cintai dan banggakan ini. Kiranya Tuhan mengaruniakan kerukunan dan perdamaian
bagi negara kita sehingga Indonesia menjadi negara yang berpenduduk mayoritas
muslim terbesar di dunia yang menjunjung tinggi kehidupan toleransi dan
demokrasi berdasarkan Pancasila. Apabila hal ini terwujud maka Indonesia akan
menjadi contoh bagi dunia bagaimana kehidupan toleransi beragama dapat
dijalankan meskipun terdapat berbagai agama dan kepercayaan. Dengan Pancasila,
UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika hal tersebut bukanlah sebuah hal
yang mustahil.
0 Comments